Gelas plastik PP sekali pakai adalah wadah-sekali pakai yang terutama dibuat dari bahan mentah plastik seperti polipropilen (PP) dan polikarbonat (PC). Produksinya mematuhi standar yang diuraikan dalam *Standar Keamanan Pangan Nasional: Bahan Plastik dan Barang yang Kontak dengan Makanan* (GB 4806.7-2016) dan *Gelas Minum Plastik* (QB/T 4049-2021); khususnya, penggunaan bahan PC dilarang dalam pembuatan gelas plastik yang ditujukan untuk bayi dan anak kecil. Produk wajib diberi label yang menunjukkan komposisi bahan, nomor izin produksi, dan tanda "QS"; area umum ketidakpatuhan yang diidentifikasi selama inspeksi mencakup kinerja penyegelan dan ketahanan terhadap benturan.
Gelas plastik PP sekali pakai harus memenuhi persyaratan khusus terkait ketahanan panas dan toleransi-suhu rendah. Saat membeli, konsumen harus memeriksa cangkir untuk memastikan bebas dari kotoran, bau, dan kerentanan terhadap perubahan bentuk. Cangkir harus dibersihkan dan didesinfeksi sebelum digunakan; jika digunakan untuk menampung jus buah atau minuman berkarbonasi, harus segera dicuci setelahnya. Selain itu, cangkir apa pun yang memiliki tekstur permukaan kasar atau noda harus segera diganti. Di wilayah seperti Hainan, sanksi administratif dikenakan untuk penggunaan gelas plastik sekali pakai yang tidak dapat terurai yang terbuat dari bahan PP, sesuai dengan *Peraturan Zona Ekonomi Khusus Hainan tentang Larangan Produk Plastik Sekali Pakai yang Tidak-dapat terurai*.




